MAKKAH — Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi memperkuat koordinasi penyelenggaraan ibadah haji melalui pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdulfattah bin Sulaiman Mashat di Kantor Daerah Kerja Makkah, Kamis (4/6/2026).

Pertemuan bilateral tersebut menitikberatkan pada evaluasi pelaksanaan layanan selama fase puncak haji di Armuzna, termasuk pembahasan skema tanazul, peningkatan standar kesehatan jemaah, serta langkah-langkah pembenahan tata kelola dan persiapan penyelenggaraan haji tahun mendatang.

Selain aspek layanan, kedua wakil menteri juga membahas penguatan konsep istithaah kesehatan. Pemerintah Indonesia menilai kesiapan fisik jemaah menjadi faktor penting dalam menekan risiko kesehatan selama menjalani rangkaian ibadah yang membutuhkan ketahanan fisik tinggi, terutama saat pelaksanaan Armuzna. Sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa keselamatan jemaah harus menjadi prioritas utama dalam seluruh aspek penyelenggaraan haji, termasuk layanan transportasi, logistik, dan kesehatan. “Keselamatan jemaah menjadi prioritas utama,” kata Dahnil dalam pertemuan bilateral sebelumnya dengan otoritas haji Arab Saudi.

Isu lain yang turut mendapat perhatian adalah pembenahan tata kelola keuangan haji. Pemerintah Indonesia tengah melakukan berbagai penyesuaian kelembagaan setelah terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, dengan harapan pengelolaan dana serta layanan haji dapat semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan jemaah. Evaluasi terhadap berbagai komponen biaya penyelenggaraan juga menjadi bagian dari pembahasan jangka panjang antara Indonesia dan Arab Saudi.

Hubungan kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi di bidang haji dalam beberapa bulan terakhir memang semakin intensif. Sebelumnya, kedua negara juga membahas antisipasi kenaikan biaya penerbangan, penguatan logistik pangan, serta kesiapan operasional layanan haji sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan bagi jemaah Indonesia.

Pertemuan di Makkah ini dipandang sebagai langkah awal penyusunan agenda reformasi penyelenggaraan haji tahun depan. Dengan jumlah jemaah Indonesia yang mencapai ratusan ribu orang setiap tahun, hasil evaluasi Armuzna, penguatan istithaah kesehatan, serta pembaruan tata kelola keuangan diharapkan menjadi fondasi bagi penyelenggaraan haji yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan pada musim haji mendatang.