Makassar — Dewan Pengurus Daerah AMPHURI Sulampua menggelar mediasi dan audiensi resmi bersama Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Makassar, membahas perkembangan kebijakan terbaru terkait aplikasi Sinkarkes, pelayanan vaksinasi, serta perlindungan data jemaah umrah dan haji.
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh jajaran BBKK Makassar, yakni Yusrianto selaku Kepala Sub Bagian Administrasi Umum, Nirwan Kepala Tim Kerja Pelayanan Publik dan Zona Integritas, serta dr. Ridha Ilahi Kepala Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kegawatdaruratan dan Situasi Khusus.
Sementara dari AMPHURI Sulampua hadir HM Azhar Gazali selaku Ketua, didampingi Wakil Ketua H. Andi Chandrawali.
Dalam pertemuan tersebut disepakati sejumlah poin penting. Pertama, sejak 15 Desember terdapat perubahan pada aplikasi Sinkarkes yang kini bersifat mandatory, sebagai langkah pengembangan sistem menyusul ditemukannya praktik pemalsuan dan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan e-vaksinasi.
Kedua, AMPHURI Sulampua menyampaikan keberatan dan masukan terkait kewajiban foto jemaah dengan KTP dan paspor. Menanggapi hal ini, pihak BBKK memberikan sinyal positif bahwa verifikasi tidak harus disertai foto KTP dan paspor, melainkan cukup menggunakan geofoto jemaah, mengingat aspek sensitivitas data pribadi. Masukan tersebut akan diteruskan BBKK ke pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi kebijakan.
Ketiga, BBKK Makassar berkomitmen akan merilis daftar klinik binaan resmi di wilayah kerjanya guna memberikan kepastian layanan bagi PPIU dan jemaah.
Keempat, untuk mempercepat koordinasi teknis di lapangan, akan dibentuk grup WhatsApp resmi yang melibatkan pengurus AMPHURI Sulampua dan BBKK Makassar.
Kelima, BBKK Makassar juga menegaskan akan segera menindaklanjuti desakan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait kebijakan terbaru. Upaya tersebut akan diperkuat melalui pengembangan kanal komunikasi resmi, termasuk optimalisasi media sosial bbkk_makassar.
Ketua AMPHURI Sulampua, HM Azhar Gazali, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ikhtiar bersama untuk menjaga tata kelola pelayanan kesehatan jemaah yang aman, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memastikan perlindungan data pribadi jemaah tetap menjadi prioritas utama.
Pertemuan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan sinergi antara asosiasi dan regulator, demi terciptanya pelayanan umrah dan haji yang profesional serta sesuai regulasi nasional.