Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia secara resmi membuka Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Kegiatan pembukaan seleksi ini dilaksanakan di Asrama Haji Embarkasi Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (22/1/2026), sebagai bagian dari upaya pemerintah menyiapkan petugas haji yang profesional dan berintegritas.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa seleksi PHD merupakan tahapan penting yang menentukan kualitas pelayanan jamaah haji Indonesia.

Ia menyampaikan bahwa proses seleksi dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. “Seleksi Petugas Haji Daerah adalah proses yang sangat serius, dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel,” ujar Menhaj dalam sambutannya di Surabaya.

Dalam kesempatan itu, Menhaj juga menegaskan tidak ada ruang bagi praktik kompromi, titipan, maupun intervensi dalam seluruh tahapan seleksi. Ia menekankan bahwa integritas harus menjadi landasan utama dalam memilih petugas haji yang akan bertugas melayani jamaah di Tanah Suci. “Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi kompromi dan intervensi dalam seleksi Petugas Haji Daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menhaj menjelaskan bahwa kuota Petugas Haji Daerah diambil dari porsi jamaah haji reguler. Oleh karena itu, setiap peserta seleksi diharapkan mengikuti proses dengan jujur dan mengandalkan kompetensi diri. Petugas yang terpilih nantinya harus benar-benar memiliki kemampuan, komitmen, dan dedikasi tinggi dalam melayani jamaah.

Menjadi Petugas Haji Daerah, menurut Menhaj, bukan sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan mengemban amanah besar untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran ibadah jamaah haji. Petugas diharapkan mampu menjadi pendamping yang sigap, responsif, dan berorientasi pada pelayanan selama berada di Tanah Suci.

Melalui seleksi yang digelar di Surabaya ini, Kementerian Haji dan Umrah berharap dapat menghasilkan petugas haji daerah yang berkualitas dan berintegritas. Proses seleksi yang transparan dan profesional ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan ibadah haji bagi jamaah Indonesia pada musim haji 2026.