Mekkah (Kemenhaj) — Menteri Haji dan Umrah RI melakukan inspeksi langsung ke area tenda jemaah Indonesia di Arafah pada Kamis (21/5/2026). Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan layanan menjelang fase puncak ibadah haji di Armuzna. Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan beberapa catatan terkait kapasitas tenda yang dinilai masih perlu disesuaikan.
“Kami ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Menhaj.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan ketidaksesuaian kapasitas di sejumlah tenda. Salah satu tenda yang semestinya dapat menampung 350 jemaah ternyata hanya memiliki 332 tempat. Jika kondisi serupa terjadi di banyak titik, hal itu dikhawatirkan mengurangi ruang istirahat jemaah.
Menhaj menegaskan pemerintah tidak ingin persoalan keterbatasan kapasitas kembali terjadi seperti tahun sebelumnya. Menurutnya, seluruh data akan dihitung ulang secara rinci agar tidak ada jemaah yang kehilangan hak tempat tinggal selama di Arafah.
“Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat,” tegasnya.
Pengecekan tidak hanya dilakukan di Arafah, tetapi juga akan berlanjut ke Mina yang menjadi lokasi jemaah menetap lebih lama. Tim PPIH diminta segera menyelesaikan seluruh kekurangan layanan dalam beberapa hari mendatang.
Pada kesempatan itu, Menhaj juga menekankan bahwa pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga mobilitas jemaah sepenuhnya berada di bawah koordinasi PPIH. Karena itu, KBIHU diminta tidak lagi melakukan pengelolaan secara mandiri di lapangan.
“Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan berbagai atribut KBIHU dan spanduk tidak resmi yang terpasang di area tenda Arafah. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penguasaan tenda oleh kelompok tertentu.
“Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu,” ujarnya.
Dahnil menegaskan seluruh jemaah memiliki hak layanan yang sama tanpa membedakan kelompok tertentu. Ia juga mengingatkan akan ada sanksi bagi KBIHU yang terbukti menguasai tenda untuk kepentingan kelompok.
“Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” lanjutnya.
Peninjauan tersebut dilakukan bersama Amirul Hajj yang dipimpin Menhaj Mochamad Irfan Yusuf. Turut mendampingi dalam kegiatan itu Menko Pemberdayaan Masyarakat , Wamenag , serta jajaran Musyrif Diny.