Evaluasi Haji 2026: Makassar Bersiap Jadi Model Utama Embarkasi Ramah Jemaah
Makassar – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, menuntut adanya peningkatan kualitas pelayanan secara menyeluruh bagi jemaah, khususnya di wilayah timur Indonesia. Dalam agenda Evaluasi Layanan Embarkasi dan Debarkasi Ujung Pandang (UPG) sekaligus Pembinaan ASN Kementerian Haji dan Umrah di Makassar, Sulawesi Selatan pada hari Ahad (14/6), Menhaj menyoroti posisi krusial Asrama Haji Makassar sebagai pintu gerbang utama. Oleh karena itu, pengelolaannya wajib mengedepankan profesionalitas, integrasi, serta kenyamanan para tamu Allah untuk musim haji 1447 H/2026 M. “Asrama Haji Makassar harus menjadi model layanan haji Indonesia Timur. Semua proses harus tertata sejak jemaah masuk asrama, berangkat ke bandara, terbang ke Tanah Suci, hingga kembali ke daerah asal dengan aman, nyaman, dan bermartabat,” tegas Menhaj.
Tolok ukur penyelenggaraan ibadah haji yang sukses, menurut Menhaj, tidak boleh sekadar bersandar pada kelengkapan administrasi semata, melainkan harus dinilai dari apa yang langsung dirasakan oleh jemaah di lapangan. Hal ini mencakup kelancaran saat berada di Asrama Haji Sudiang, proses pemeriksaan dokumen dan kesehatan, penyediaan konsumsi, penanganan barang bawaan, hingga kemudahan akses transportasi. Perhatian khusus juga diarahkan pada pendampingan kelompok lanjut usia serta penyandang disabilitas sampai seluruh rangkaian pemulangan selesai. Terkait hal tersebut, Menhaj memberikan pandangan yang sangat jelas mengenai indikator kepuasan. “Ukuran keberhasilan layanan itu sederhana. Jemaah merasa aman, terlayani dengan baik, dan tidak mengalami kebingungan pada setiap tahapan perjalanan hajinya,” ujar Menhaj.
Guna mewujudkan standar pelayanan prima tersebut, Kementerian Haji dan Umrah tengah merombak sistem tata kelola rekrutmen sekaligus metode pelatihan petugas. Proses seleksi bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Petugas Haji Daerah (PHD) ke depannya diwajibkan berbasis kompetensi, riwayat kesehatan, pengalaman pelayanan, integritas, serta ketahanan mental dalam menghadapi situasi bertekanan tinggi. Pelatihan yang diberikan pun dirancang terpadu dan menyeluruh, menuntut penguasaan alur pelayanan, mitigasi krisis kesehatan, perlindungan jemaah, komunikasi publik, serta pelaporan digital. Selain itu, petugas juga harus menguasai standar layanan lansia, koordinasi bandara, pemahaman CIQ, mekanisme Makkah Route, hingga penggunaan aplikasi Nusuk. Menhaj memberikan peringatan keras terkait netralitas proses seleksi ini. “Petugas haji bukan ruang titipan. Petugas haji adalah amanah pelayanan yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Peran para petugas di lapangan selanjutnya diintegrasikan ke dalam satu jalur komando pelayan agar pendampingan jemaah dapat berjalan optimal. Dalam sistem ini, ketua kloter, pembimbing ibadah, tenaga medis, dan PHD diwajibkan bersinergi erat. PHD secara khusus ditugaskan untuk mengenali betul karakteristik jemaah dari daerah asalnya, terutama kelompok rentan, sekaligus bertindak sebagai penghubung strategis antara jemaah, kloter, dan pemerintah daerah setempat.
Bersamaan dengan pembenahan sumber daya manusia, perlindungan jemaah turut diperkuat lewat penegakan syarat istithaah kesehatan yang harus dipastikan kelayakannya sebelum jemaah menginjakkan kaki di asrama. Pemantauan ketat diberlakukan bagi jemaah risiko tinggi, penyandang disabilitas, serta penderita penyakit kronis, menjadikan istithaah bukan sekadar pelengkap dokumen, melainkan jaminan keselamatan ibadah. Lebih jauh lagi, kementerian secara proaktif menutup segala celah penyimpangan yang merugikan jemaah, mulai dari manipulasi data, pungutan liar, campur tangan perantara, hingga penipuan jasa badal haji dan pembayaran dam. Keseluruhan langkah evaluasi dan pengawasan di Sulawesi Selatan ini bermuara pada satu tujuan besar, yakni menciptakan ekosistem penyelenggaraan haji yang semakin mutakhir, terintegrasi, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada kepastian perlindungan jemaah Indonesia.