AMPHURI Gelar Mukernas 2026 di Palembang: Soroti E-Wallet dan Fenomena Influencer
PALEMBANG — Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) resmi menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 2026 di Palembang. Dibuka Selasa (23/6) malam, perhelatan ini fokus mengevaluasi haji 2026 serta menyoroti tata kelola baru pemerintah.
Berlangsung di Hotel Novotel Palembang pada 23–25 Juni 2026, acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus pusat dan ratusan anggota asosiasi. Mengacu pada regulasi internal organisasi, Mukernas merupakan forum tahunan wajib guna mengevaluasi kinerja dan menyusun rencana strategis tahun berikutnya. Pada edisi tahun ini, agenda tersebut dirasa semakin krusial guna merespons dinamika di bawah naungan kementerian baru, yakni Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, memaparkan bahwa pergeseran tata kelola haji pasca-terbitnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 memunculkan tantangan sekaligus harapan baru bagi industri. Salah satu isu fundamental yang dibahas secara khusus melalui dialog publik dalam forum ini adalah wacana e-Wallet Umrah yang digagas oleh Kemenhaj RI. Asosiasi aktif mendudukkan perwakilan pemerintah dan pelaku usaha untuk mencari skema implementasi dompet digital yang tidak membebani arus kas biro perjalanan resmi.
Selain membedah kebijakan makro dan menatap persiapan haji khusus 1448 H/2027 M, Mukernas AMPHURI 2026 juga menyoroti maraknya biro perjalanan yang menggunakan figur publik untuk menarik jemaah, namun berujung pada skema ponzi atau gali lubang tutup lubang. Asosiasi mendesak seluruh anggota untuk mengutamakan rekam jejak dan kepastian keberangkatan alih-alih sekadar meminjam nama besar influencer untuk mendulang jemaah.
Berdasarkan data statistik penyelenggaraan haji global terbaru, total jemaah haji pada tahun 2026 kembali menembus angka 1,7 juta orang. Data ini juga menegaskan posisi Indonesia yang masih memegang predikat sebagai negara pengirim jemaah terbanyak di dunia. Tingginya antusiasme pasar ini menuntut pengawasan ketat dan penegakan hukum demi menjamin pelindungan konsumen dari jerat penipuan berkedok ibadah.
“Di Mukernas 2026 ini, AMPHURI bertekad untuk mengokohkan dan menguatkan langkah-langkah strategis setahun ke depan dalam memperjuangkan kepentingan umat melalui program kerja dan aksi nyata,” tegas Firman M Nur dalam pidato pembukaannya, Selasa (23/6).
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HKI DPP AMPHURI, Firman Adi Candra, yang secara tajam menyoroti akuntabilitas pemasaran ibadah umrah di era digital. “Influencer tidak bisa lagi berlindung di balik dalih ‘hanya endorse’. Mereka wajib melakukan due diligence dan bisa dimintai pertanggungjawaban pidana atau perdata jika terbukti mempromosikan program umrah yang menyesatkan,” ungkapnya.
Ke depan, langkah taktis AMPHURI untuk terus bertransformasi dari sekadar asosiasi dagang menjadi organisasi penentu arah kebijakan (thought leadership organization) dinilai akan sangat memengaruhi standar industri. Terlebih lagi, seiring tingginya apresiasi publik dan Presiden Prabowo Subianto terhadap kinerja perdana Kemenhaj pada musim haji 2026, sinergi lintas sektor diharapkan mampu memutus mata rantai travel nakal dan mengamankan hak-hak jemaah Tanah Air.