Penerbangan Umrah Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta Mulai Juli 2026
Jakarta — Mulai 1 Juli 2026, PT Angkasa Pura Indonesia resmi memindahkan seluruh layanan keberangkatan jemaah umrah ke Terminal Khusus 2F Bandara Soekarno-Hatta, guna memisahkan alur jemaah dari penumpang reguler dan meningkatkan kenyamanan perjalanan.
Langkah strategis operasional ini merujuk secara langsung pada regulasi pemerintah, yakni Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (SE-DJPU) Nomor 12 Tahun 2026. Aturan tersebut mengatur secara komprehensif tentang tata kelola layanan penumpang angkutan udara haji dan umrah melalui terminal khusus. Kebijakan pemindahan ini akan diberlakukan secara bertahap bagi seluruh maskapai penerbangan yang memfasilitasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, menegaskan bahwa pemusatan layanan di satu titik ini merupakan puncak dari berbagai tahapan uji coba dan penyempurnaan infrastruktur terminal yang telah dilakukan secara berkala.
“Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F terus melalui berbagai tahapan penyempurnaan operasional, dan kini siap secara penuh untuk melayani keberangkatan jemaah umrah yang menggunakan PPIU,” ujar Pahlevi dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Pemisahan operasional ini didesain khusus untuk mengurai kepadatan bandara sekaligus mempercepat alur pelaporan. Dikutip dari spesifikasi teknis InJourney Airports, Terminal 2F kini dilengkapi dengan 20 konter check-in eksklusif yang dirancang secara spesifik untuk menangani pergerakan 2.000 hingga 3.000 jemaah setiap harinya. Terminal ini juga menyediakan area tunggu yang jauh lebih luas serta fasilitas masjid agar keluarga pengantar memiliki ruang leluasa dan jemaah dapat beribadah sebelum lepas landas.
Mengenai efisiensi waktu, Pahlevi menjamin bahwa jemaah umrah tidak akan lagi mengalami penumpukan antrean di pintu masuk akibat bercampur dengan penumpang penerbangan komersial reguler.
“Konter check-in ini dikhususkan untuk pelaporan dan drop baggage bagi jemaah umrah, sehingga jemaah dapat merasakan proses yang seamless, lebih cepat dan antrean lebih singkat,” jelas Pahlevi.
Ia juga memastikan konsentrasi pelayanan petugas akan jauh lebih maksimal. “Seluruh staf bandara yang bertugas dalam pelayanan dan keamanan juga dapat fokus 100 persen memberikan asistensi kepada jemaah umrah, karena tidak ada penumpang reguler yang melalui terminal ini,” tegasnya.
Sebelum diresmikan sebagai terminal sentral per 1 Juli 2026, Terminal 2F telah melewati masa transisi yang komprehensif. Catatan pergerakan bandara menunjukkan bahwa sejak 5 Maret 2025, terminal ini sudah melayani keberangkatan penerbangan charter Garuda Indonesia sebanyak tiga kali sepekan, disusul penerbangan regulernya pada akhir Maret 2025. Jauh sebelum itu, maskapai Lion Air juga telah menginisiasi layanan perintis dari titik yang sama.
Mengingat tingginya animo masyarakat Muslim Indonesia—di mana data historis nasional mencatat jumlah keberangkatan jemaah umrah secara konsisten menembus angka di atas satu juta jiwa per tahun—pengoperasian terminal eksklusif ini dinilai sebagai langkah mitigasi yang esensial. Ke depannya, sentralisasi layanan bandara ini tidak hanya diproyeksikan untuk menegakkan standar pelayanan internasional, tetapi juga meminimalisasi risiko kelelahan fisik jemaah sejak di Tanah Air sebelum memulai rangkaian ibadah di Tanah Suci.