Visa Belum Rampung, Garuda Tunda Keberangkatan Ratusan Jemaah Umrah Makassar

Garuda Indonesia menegaskan belum rampungnya dokumen visa menjadi penyebab utama keterlambatan keberangkatan ratusan jemaah umrah asal Makassar di Bandara Sultan Hasanuddin sejak Sabtu (27/6/2026) malam.

Klarifikasi ini dikeluarkan oleh pihak maskapai pelat merah guna meluruskan spekulasi yang beredar luas di publik. Sebelumnya, kegagalan berangkat ratusan jemaah tersebut sempat diduga akibat adanya gangguan teknis pada armada pesawat operasional. Namun, manajemen Garuda memastikan bahwa kesiapan armada mereka sebenarnya tidak mengalami kendala, melainkan terhambat kelengkapan administratif dari para calon jemaah.

Berdasarkan informasi di lapangan, ratusan calon jemaah umrah tersebut sempat telantar dan memadati area bandara sejak Sabtu malam. Mereka yang sudah mengenakan pakaian seragam travel dan kain ihram terpaksa dievakuasi ke sejumlah hotel di sekitar Kota Makassar. Penundaan sepihak ini sempat memicu protes keras serta kekecewaan mendalam dari para jemaah dan pihak keluarga yang mengantar.

Pihak Garuda Indonesia menjelaskan bahwa otoritas penerbangan tidak dapat memproses manifes jika dokumen keimigrasian negara tujuan belum sah. “Kami menegaskan bahwa sebagian jemaah belum bisa diberangkatkan karena visa perjalanan mereka belum rampung dari pihak penyelenggara,” tulis manajemen Garuda Indonesia dalam keterangan resminya, Rabu (1/7/2026).

Meskipun akar masalah berada pada ranah kelengkapan dokumen jemaah, Garuda Indonesia menyatakan tetap berkomitmen membantu penanganan logistik di bandara. Maskapai terus melakukan koordinasi intensif dengan Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau agensi travel yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan visa tersebut. Langkah mitigasi ini diambil agar proses validasi ulang dokumen bisa dipercepat tanpa merugikan jemaah lebih lanjut.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama turut memberikan atensi dan memantau ketat penyelesaian kasus ini. Berdasarkan regulasi Kemenag, setiap agen travel atau PPIU wajib menjamin seluruh dokumen penting, seperti visa, paspor, dan akomodasi hotel di Arab Saudi, telah berstatus siap sebelum menjadwalkan hari keberangkatan. Data Kementerian Agama mencatat bahwa Hub Makassar merupakan pintu gerbang penerbangan umrah terbesar untuk wilayah Indonesia Timur.

Kashi ini menjadi alarm keras bagi ekosistem bisnis penyelenggaraan umrah nasional mengenai pentingnya sinkronisasi berkala antara pembelian tiket pesawat dan batas waktu pengurusan visa. Pola koordinasi terintegrasi antara kementerian, maskapai penerbangan, dan asosiasi travel kini mutlak diperketat. Langkah preventif melalui digitalisasi sistem manifes satu pintu diharapkan mampu mencegah insiden jemaah telantar kembali terulang di masa mendatang.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *