Jemaah Haji Indonesia Wajib Patuhi 12 Aturan Baru di Masjid Nabawi
MADINAH — Kementerian Agama meminta jemaah haji Indonesia mematuhi 12 aturan baru di Masjid Nabawi selama fase gelombang kedua di Madinah demi menjaga kelancaran ibadah, Selasa (23/6/2026).
Memasuki puncak periode kunjungan jemaah haji Indonesia di Madinah, pergerakan orang di sekitar kawasan suci meningkat tajam. Otoritas Arab Saudi bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyosialisasikan aturan ketat ini guna mengurangi potensi kepadatan dan gangguan keamanan. Regulasi terbaru tersebut mencakup manajemen barang bawaan, pembatasan aktivitas di dalam masjid, hingga tata cara khusus beribadah di Raudah.
“Kami meminta seluruh jemaah benar-benar memperhatikan dan menghormati imbauan terbaru ini. Pengetatan dilakukan oleh otoritas Arab Saudi semata-mata demi kenyamanan dan keselamatan bersama di tengah tingginya mobilitas,” ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah PPIH Arab Saudi dalam keterangan persnya.
Beberapa poin krusial dalam 12 imbauan tersebut di antaranya adalah larangan membawa tas atau koper besar ke dalam ruang salat utama. Jemaah juga dilarang keras membentangkan spanduk, bendera kelompok, atau melakukan kegiatan fotografi menggunakan peralatan profesional tanpa izin resmi. Selain itu, jemaah dilarang merokok di kawasan masjid, membuang sampah sembarangan, serta dilarang berkumpul dalam jumlah besar di jalur pejalan kaki yang dapat menghambat arus pergerakan.
Khusus untuk memasuki Raudah, jemaah wajib mengikuti jadwal resmi yang divalidasi melalui aplikasi Nusuk atau skema kolektif PPIH. Terkait hal ini, Direktur Bina Haji Kementerian Agama menegaskan, “Sosialisasi masif dilakukan melalui ketua kloter agar informasi penting ini langsung dipahami jemaah sebelum mereka berangkat menuju kompleks Masjid Nabawi.”
Menurut data berkala dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, saat ini puluhan ribu jemaah Indonesia terus memadati Madinah setelah menyelesaikan puncak haji di Makkah. Tingginya volume jemaah ini membuat pengawasan oleh pihak keamanan (Askar) menjadi jauh lebih intensif. Otoritas keamanan Arab Saudi menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas, mulai dari penyitaan barang hingga penahanan, bagi siapa saja yang melanggar ketertiban.
Kepatuhan jemaah terhadap regulasi lokal menjadi kunci utama kelancaran fase akhir operasional haji tahun ini. Kerja sama yang solid antara jemaah dan petugas lapangan diharapkan mampu mempertahankan kondisi yang aman dan kondusif di Madinah hingga seluruh kloter dipulangkan secara bertahap ke Tanah Air.